Wali Kota Tidore Resmi Serahkan Ranperda RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD
Abadikini.com, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045. Penyampaian ini berlangsung pada rapat paripurna ke-11 masa persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu, 17 Juli 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati, dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, lurah, dan insan pers.
Dalam pidatonya, Capt. H. Ali Ibrahim menyatakan bahwa RPJPD Tahun 2025-2045 akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024 dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas. Dokumen ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan yang berdimensi waktu lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berdimensi tahunan.
Wali Kota dua periode ini menambahkan bahwa Dokumen RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 disusun sebagai upaya nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah serta sinkronisasi dengan RPJPN 2025-2045, yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045.
“Seluruh pihak yang berpartisipasi dalam penyusunan dokumen ini akan turut menentukan arah dan masa depan Kota Tidore Kepulauan selama 20 tahun ke depan. Saya berharap, seluruh pihak dapat menggunakan dokumen ini sebagai rujukan dalam merumuskan dan memutuskan arah kebijakan pembangunan daerah, baik dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang,” harap Ali.
Ali Ibrahim juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJPD ini. Penyusunan ini tidak terlepas dari kerjasama lintas sektor, partisipasi masyarakat, serta kontribusi berbagai pemangku kepentingan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, tanpa kecuali seluruh stakeholder, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, para pimpinan perangkat daerah beserta seluruh jajaran aparatur, para camat, lurah dan kepala desa, serta seluruh tokoh masyarakat, pihak Kesultanan Tidore, pimpinan partai politik, kalangan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, termasuk kalangan pers yang telah memberikan sumbangsihnya dalam membangun Kota Tidore Kepulauan menuju Tidore Jang Foloi,” tutup Ali Ibrahim.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah dari Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati.